Pusdiktan lakukan Penguatan Akreditasi Politeknik lingkup Kementerian Pertanian

By Admin


nusakini.com - Komitmen tinggi Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) pertanian yang kompeten dan handal terus dilakukan. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah me-rebranding profesi petani melalui penguatan pada sektor pendidikan yakni penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi pertanian di Politeknik Lingkup Pertanian.. Pusat Pendidikan Pertanian dibawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, menyelenggarakan 7 Politeknik yang tersebar di seluruh Indonesia dan SMKPP di Sembawa Sumatera Selatan, Banjarbaru Kalimantan Selatan dan Kupang Nusa Tenggara Timur, serta membina 78 SMK Pertanian seluruh Indonesia.

Kementerian Pertanian menargetkan penyelenggaraan pendidikan vokasi pertanian yang bermutu dan mengarah pada pendidikan bertaraf internasional (World Class Polytechnic). Untuk mencapai target tersebut, perlu dilakukan peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Mutu penyelenggaraan Pendidikan yang sesuai dengan standar dapat dilihat dari akreditasi sebuah Perguruan Tinggi. Akreditasi merupakan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Luaran proses akreditasi dinyatakan dengan status akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Berkaitan dengan hal tersebut penguatan kelembagaan melalui penguatan akreditasi politeknik lingkup Kementerian Pertanian menjadi fokus utama yang harus segera dilakukan.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan, Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) BPPSDMP, Inneke Kusuma Wati disela-sela acara menjelaskan, “saat ini Politeknik lingkup Kementerian Pertanian baru saja melakukan transformasi kelembagaan, imbasnya beberapa program studi baru masih memiliki akreditasi minimum (C). Berdasarkan peraturan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyatakan bahwa program studi baru harus mengusulkan akreditasi setelah 2 (dua) tahun beroperasi. Namun jika hal itu tidak dilakukan maka program studi baru tersebut akan meluluskan dengan akreditasi C. Oleh karenanya Pusdiktan selaku pembina politeknik lingkup Kementerian Pertanian menginisiasi mengadakan pertemuan Penguatan Akreditasi Politeknik lingkup Kementerian Pertanian. Dengan pertemuan ini diharapkan masing-masing politeknik dapat melakukan persiapan akreditasi dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan”.

Pertemuan Penguatan Akreditasi Politeknik lingkup Kementerian Pertanian yang dilaksanakan selama 3 hari ( 22 s.d 24 Oktober 2019), bertempat di Hotel Arch Bogor dibuka secara resmi oleh Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor dan dihadiri oleh perwakilan dari Polbangtan Medan, Polbangtan Bogor, Polbangtan Yogyakarta – Magelang, Polbangtan Malang, Polbangtan Gowa, Polbangtan Manokwari, Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia Serpong (PEPI). Hadir pula sebagai narasumber Direktur Pembelajaran, Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Direktur Penjaminan Mutu, Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Direktur Pembinaan Kelembagaan, Ditjen Kelembagaan, Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi, Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Direktur Sistem Riset dan Pengembangan, Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Pusat Pendidikan Pertanian. 

Melalui kegiatan ini diharapkan kebijakan penguatan kelembagaan dan ketenagaan Pendidikan di politeknik kementerian pertanian dapat tersosialisasikan dengan baik sehingga rencana aksi akreditasi program studi baru politeknik dapat tersusun, jelas Inneke. (Lely)